Search

Translate

Kamis, 13 Juni 2024

PSAK 3 - Laporan keuangan Interim

 Berikut adalah ikhtisar dalam PSAK 3 :

1. Tujuan Laporan Keuangan Interim

PSAK 3 mengatur bahwa tujuan utama dari laporan keuangan interim adalah untuk memberikan informasi keuangan yang berkualitas tinggi kepada para pengguna laporan, sehingga mereka dapat membuat keputusan ekonomi yang tepat. Laporan interim ini harus mencakup semua informasi yang relevan dan diperlukan untuk memahami posisi keuangan dan kinerja perusahaan selama periode interim tersebut.

2. Ruang Lingkup

PSAK 3 berlaku untuk semua entitas yang menyusun dan menyajikan laporan keuangan interim sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Ini mencakup perusahaan publik, perusahaan yang terdaftar di bursa efek, dan entitas lain yang diatur oleh otoritas pasar modal.

3. Definisi

Laporan keuangan interim didefinisikan sebagai laporan keuangan yang melaporkan informasi keuangan untuk suatu periode yang lebih pendek dari satu tahun penuh. Ini biasanya mencakup laporan triwulanan atau setengah tahunan.

4. Penyajian Laporan Keuangan Interim

Kalusul ini mengharuskan laporan keuangan interim untuk menyajikan sekurang-kurangnya:

  • Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode interim.
  • Laporan laba rugi komprehensif untuk periode interim yang bersangkutan dan periode komparatif.
  • Laporan perubahan ekuitas untuk periode interim yang bersangkutan dan periode komparatif.
  • Laporan arus kas untuk periode interim yang bersangkutan dan periode komparatif.
  • Catatan atas laporan keuangan yang memberikan informasi tambahan yang relevan untuk memahami perubahan dalam posisi keuangan dan kinerja keuangan.

5. Konten Minimal dan Prinsip Pengakuan dan Pengukuran

  • Laporan keuangan interim harus mencakup informasi yang memadai untuk memastikan bahwa laporan tersebut tidak menyesatkan pengguna.
  • Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan interim harus konsisten dengan kebijakan yang digunakan dalam laporan keuangan tahunan terakhir.

6. Pengungkapan

  • Pengungkapan dalam laporan keuangan interim harus mencakup kejadian dan transaksi penting yang berdampak signifikan terhadap posisi keuangan dan kinerja keuangan selama periode interim.
  • Informasi yang harus diungkapkan termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan dalam kebijakan akuntansi, estimasi keuangan, kewajiban kontinjensi, dan komitmen.

7. Materialitas

  • Prinsip materialitas harus diterapkan dalam menyusun laporan keuangan interim. Informasi yang tidak material tidak perlu diungkapkan secara terperinci dalam laporan keuangan interim.

8. Konsistensi

  • Laporan keuangan interim harus disusun dengan konsistensi dalam kebijakan akuntansi dan metode pengukuran dengan laporan keuangan tahunan terakhir, kecuali ada perubahan yang harus diungkapkan dan dijelaskan.

Contoh Periode Laporan Keuangan Interim

Misalnya, jika sebuah perusahaan memilih untuk menyusun laporan keuangan interim triwulanan, maka periode pelaporannya akan seperti berikut:

  • Q1: Januari - Maret
  • Q2: April - Juni
  • Q3: Juli - September
  • Q4: Oktober - Desember

Jika sebuah perusahaan memilih untuk menyusun laporan keuangan interim setengah tahunan, maka periode pelaporannya akan seperti berikut:

  • H1: Januari - Juni
  • H2: Juli - Desember

Jika pemeriksaan keuangan dilakukan berdasarkan data per November 2020, hal tersebut bisa dianggap sebagai pemeriksaan laporan keuangan interim untuk periode yang berakhir pada November 2020. Laporan keuangan interim ini akan mencakup data keuangan dari awal tahun hingga akhir November 2020.

Untuk mengilustrasikan, berikut adalah contoh bagaimana kalusul PSAK 3 diterapkan dalam laporan keuangan interim perusahaan XYZ:


Laporan Posisi Keuangan Interim (per 30 November 2020):


| Aktiva | 30 Nov 2020 | | ----------------------------------------|---------------| | Kas dan setara kas | 60,000,000 | | Piutang usaha | 110,000,000 | | Persediaan | 90,000,000 | | Aset tetap (setelah penyusutan) | 210,000,000 | | ----------------------------------------|---------------| | Total Aktiva | 470,000,000 | | Kewajiban dan Ekuitas | | | ----------------------------------------|---------------| | Hutang usaha | 80,000,000 | | Kewajiban jangka pendek lainnya | 40,000,000 | | Kewajiban jangka panjang | 120,000,000 | | ----------------------------------------|---------------| | Total Kewajiban | 240,000,000 | | ----------------------------------------|---------------| | Modal saham | 160,000,000 | | Laba ditahan | 70,000,000 | | ----------------------------------------|---------------| | Total Ekuitas | 230,000,000 | | ----------------------------------------|---------------| | Total Kewajiban dan Ekuitas | 470,000,000 |

Laporan Laba Rugi Komprehensif Interim (untuk periode yang berakhir 30 November 2020):

| Pendapatan | 330,000,000 |
| Beban pokok penjualan | 220,000,000 | | ---------------------------------------- |---------------| | Laba bruto | 110,000,000 | | Beban operasional | 45,000,000 | | ---------------------------------------- |---------------| | Laba operasi | 65,000,000 | | Beban bunga | 12,000,000 | | Pajak | 18,000,000 | | ---------------------------------------- |---------------| | Laba bersih | 35,000,000 |

Catatan Atas Laporan Keuangan

Catatan atas laporan keuangan interim harus mencakup informasi tambahan seperti:

  • Perubahan dalam kebijakan akuntansi.
  • Penjelasan tentang estimasi signifikan dan perubahan signifikan dalam estimasi sejak laporan keuangan tahunan terakhir.
  • Kewajiban kontinjensi dan komitmen yang signifikan.

Dengan mengikuti kalusul PSAK 3, entitas dapat memastikan bahwa laporan keuangan interim mereka memenuhi standar yang ditetapkan dan memberikan informasi yang relevan dan andal kepada pengguna laporan keuangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Harap menyebutkan nama
dan berkomentarlah dengan baik