Search

Translate

Jumat, 30 Agustus 2024

SUAP dalam Pembelian

Membeli barang dan jasa, dan mengontrak pemasok eksternal adalah tugas sehari-hari dalam perusahaan. Mari kita bicara tentang praktik yang paling umum-penyuapan. Penyuapan adalah insentif yang diberikan oleh kontraktor proyek pemenang kepada pemberi pengaruh dalam suatu fungsi. Jumlah insentif ini berkisar antara 5% hingga 20% dari total nilai kontrak yang dimenangkan oleh vendor. Dalam beberapa kasus, suap ini tidak perlu berupa kesepakatan nilai keuangan tetapi juga dalam bentuk barang termasuk namun tidak terbatas pada hadiah.

Tanda bahaya yang mungkin menunjukkan proses pengadaan dikorupsi dan dana perusahaan disalahgunakan adalah :


1.  Mendaftar untuk produk/layanan yang tidak sesuai dengan output nilai dengan harga yang akan dibayarkan.

2.  Menandatangani pemasok tanpa kontrak sebelumnya dengan perusahaan.

3.  Proses penawaran :

     -  Menulis spesifikasi tender dengan cara yang menguntungkan pemasok tertentu.

     -  Sering menggunakan pengecualian untuk menghindari pengadaan yang kompetitif.

     -  Sering memperpanjang kontrak.

     -  Menerima tawaran yang terlambat atau mencurigakan

4.  Tidak menyatakan hubungan dengan penawar (misalnya anggota keluarga atau teman), serta konflik kepentingan yang sebenarnya atau yang dirasakan.

5.   Menerima tawaran hadiah, manfaat, atau keramahtamahan

6.   Melepaskan informasi sensitif (misalnya spesifikasi tender) kepada penawar tertentu

7.   Memilih pemasok yang disukai

      -   Memilih pemasok yang menawar jauh di atas biaya yang diharapkan

      -   Berulang kali memberikan kontrak kepada pemasok yang sama

      -   Tidak menyatakan adanya benturan kepentingan dalam proses evaluasi tender/penawaran

8.   Mengutamakan pengadaan dilakukan dengan cepat daripada mengikuti proses yang tepat

9.   Tidak memelihara dokumen yang sesuai, termasuk dokumentasi keputusan

10. Tidak menyerahkan dokumen yang sesuai untuk mendukung persetujuan pemasok

11.  Melakukan semua tugas sendiri (yaitu satu orang menentukan persyaratan tender, memilih pemasok, mengajukan pesanan pembelian dan menyetujui pembayaran)

12.  Pengiriman barang dan jasa :

       -  Tidak menerima barang dan jasa

       -  Menerima barang dan jasa berkualitas buruk

13.   Menerima pengaduan masyarakat/pegawai tentang kualitas barang dan jasa


Manajemen kontrak.

Memisahkan kontrak untuk menghindari kebutuhan sejumlah kuotasi atau proses tender, atau untuk menjaga pembelian dalam delegasi keuangan tertentu

Memvariasikan kontrak, misalnya memperluas proyek untuk melampaui ambang pengeluaran.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Harap menyebutkan nama
dan berkomentarlah dengan baik