Penipuan penggajian terjadi ketika seseorang karyawan dengan curang menghasilkan kompensasi yang berlebihan untuk mendapatkan keuntungan. Penipuan ini mirip dengan penipuan umumnya yang menghasilkan beberapa data fiktif (Ketepatan waktu kerja Fiktif, Data karyawan fiktif, markup nilai gaji / insentif dll) serta dokumen palsu untuk mendapatkan dana dari kelemahan pengendalian sistem penggajian dan dominasi wewenang sehingga dibuat sebuah hambatan agar sistem penggajian tidak dapat diperiksa secara internal.
Penipuan penggajian yang paling umum adalah :
-- Ghost Employe (karyawan hantu).
Merupakan penipuan dengan menimbulkan data gaji karyawan, dimana karyawan tersebut sebenarnya tidak bekerja diperusahaan ataupun seseorang yang menjadi kaki tangan pelaku . melalui pemalsuan catatan personel / data karyawan, absensi dan rekening fiktif.
-- Pembayaran Melebihi Upah.
hal ini berlaku untuk kelebihan upah si pelaku ataupun konspirasi dengan karyawan lain yang sudah menjadi kaki tangan si pelaku. Pemalsuan ini dilakukan dengan cara : Pemalsuan tingkat upah melebihi upah yang sebenarnya atau pemalsuan lembur / jam kerja.
Contoh :
A. Seorang atasan membuat dokumen palsu lembur bawahan yang menjadi kaki tangannya agar mendapatkan nilai kompensasi melebihi yang seharusnya.
B. Seorang karyawan melakukan lembur, tetapi tidak melakukan aktivitas lembur atau hanya melakukan absensi lembur tanpa melakukan aktivitas perusahaan. Hal ini sering terjadi karena lemahnya pengawasan atasan ataupun manajemen sumber daya manusia.
-- Komisi
Penipuan komisi terjadi dengan cara memalsukan jumlah penjualan ataupun meningkatkan tingkat komisinya. seperti contoh : dikarenakan lemahnya pengecekan pembayaran penjualan, sehingga seorang karyawan memalsukan bukti transfer penjualan kepada tim adm penjualan, sedangkan tim adm hanya proses input berdasarkan bukti transfer (bukan berdasarkan nilai uang masuk ke rekening koran perusahaan). Sehingga dengan banyaknya bukti transfer fiktif yang diakui sebagai penjualan menyebabkan jumlah penjualan meningkat. Alhasil, si penipu mendapatkan nilai komisi yang lebih besar daripada seharusnya. contoh kasus ini dapat terjadi :
a. Karena lemahnya pengecekan pembayaran.
b. Karena pengendalian yang tidak memiliki unsur pengecekan silang antar bagian atau pengecekan ulang.
c. Karena adanya konspirasi dari beberapa karyawan.
d. Penipu memiliki niat untuk lari setelah melakukan penipuan.
Deteksi penipuan ini dapat dilakukan dengan cara :
-- Pengecekan data karyawan disesuaikan dengan informasi dilapangan.
-- Pemeriksaan dokumen.
-- Intuisi atas distribusi penggajian yang independen.
-- Analisis alamat dan akun rekening pembayaran.
-- Ulasan lembur.
-- Analisa pemotongan Sallary
-- Informasi lapangan atau keluhan karyawan.
Note : Semakin lemahnya pengendalian internal, maka semakin banyak terjadi kesempatan penipuan dan rasionalisasi tindakan penyalahgunaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Harap menyebutkan nama
dan berkomentarlah dengan baik