Akuntan Publik dan Auditing.
Definisi Auditing.
Auditing adalah suatu proses pemeriksaan independen terhadap suatu laporan keuangan. Tugas dan fungsi akuntan publik (auditor) dalam melaksanakan pemeriksaan, yaitu memeriksa laporan keuangan dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti yang mendukung catatan akuntansi dan laporan keuangan serta memberikan pendapat mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang diperiksa tersebut.
Auditing adalah suatu proses sistematis pemerolehan dan pengevaluasian bukti-bukti yang terkait dengan asersi management atas tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang difungsikan untuk memastikan tingkat kesesuian antara asersi-asersi (pernyataan-pernyataan) tersebut dan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, serta mengomunikasikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan (Boyton,2006).
1. Ciri dari Auditing.
A. Suatu proses sistematis.
Sebagai suatu proses sitematis maksudnya adalah suatu pendekatan yang logis, terencana, terstruktur, dan jelas tujuannya bagi pengambil keputusan.
B. Secara objektif memperoleh dan mengevaluasi bukti.
Audit berkaitan dengan pengumpulan bukti-bukti tentang informasi yang dapat memepengaruhi proses pengambilan keputusan auditor dan auditor melakukan tugasnya tanpa berpihak dan berprasangka, baik terhadap perorangan maupun entitas.
C. Pernyataan terhadap tindakan atau kejadian ekonomi.
Proses audit adalah pengumpulan bukti berkaitan dengan pernyataan tentang tindakan atau kejadian ekonomi yang sering kali berkaitan dengan laporan keuangan. Pernyataan (Asersi) merupakan subjek utama auditing yang bisa berupa laoran keuangan, laporan operasi, dan surat pemberitahuan pajak.
D. Tingkat kesesuaian antara pernyataan dan kriteria yang ditetapkan.
Ketika mengaudit laporan keuangan, tujuan auditor adalah menentukan apakah pernyataan pihak yang diaudit sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan yang biasanya merujuk pada prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU). Bentuk dari tingkat kesesuaian ini dapat berupa kuantitatif maupun kualitatif (berupa pernyataan kewajaran).
E. Mengomunikasikan hasil kepada pihak yang berkepentingan.
Setelah auditor membuat pernyataan tentang kesesuaian antara kejadian ekonomi dan kriteria-kriteria yang ditetapkan, auditor selanjutnya mengomunikasikan hasil temuannya tersebut kepada pihak yang berkepentingan. Hasil yang dikomunikasikan biasanya berupa pernyataan tentag kewajaran asersi dengan kriteria yang telah ditetapkan.
F. Pihak-pihak yang berkepentingan.
Mereka yang menggunakan temuan-temuan auditor disebut sebagai pihak yang berkepentingan (biasanya pihak ini adalah pemegang saham, manajemen, kreditor, pemerintah, analisis dan masyarakat luas).
2. Hakikat Auditing.
Untuk melakukan audit harus tersedia informasi dalam bentuk yang dapat diukur dan beberapa standar (kriteria-kriteria). Dengan demikian, auditor dapat mengevaluasi informasi tersebut. Kriteria untuk mengevaluasi informasi juga sangat tergantung pada informasi yang diaudit. Pelaksanaan audit berdasarkan asumsi bahwa data laporan keuangan dapat diteliti untuk pembuktian. Data dapat diteliti untuk pembuktian apabila dua atau lebih orang yang memiliki kualifikasi dapat memberikan kesimpulan yang serupa dari data yang diperiksa.
Akuntansi dan Auditing secara signifikan memerlukan pertimbangan profesional (profesional judgement). Oleh karena itu, auditor hanya mencari kewajaran (fairness) laporan keuangan. Dalam memeriksa laporan keuangan, auditor perlu memperoleh bukti-bukti untuk meyakinkan valid dan ketepatan perlakukan akuntansi atas suatu transaksi atau kejadian. Secara spesifik, auditing dilakukan untuk mengurangi resiko informasi.
Resiko informasi yaitu kemungkinan ketidakakuratan suatu informasi yang dapat menyebabkan atau berdampak terhadap kesalahan dalam pengambilan keputusan.
3. Keterbatasan Audit Laporan Keuangan.
Suatu audit laporan keuangan memiliki sejumlah keterbatasan yang melekat. Salah satunya adalah bahwa auditor bekerja dalam suatu batasan ekonomi yang wajar. Berikut ini adalah beberapa batasan ekonomi tersebut (Boyton,2006) :
a. Biaya yang memadai.
Pembatasan biaya audit dapat menimbulkan terbatasnya pengujian, atau penarikan sampel dari catatan akuntansi / data pendukung yang dilakukan secara selektif. Selain itu auditor juga dapat menguji sistem pengendalian internal dari sistem pengendalian internal yang sudah berfungsi baik.
b. Jumlah waktu yang memadai.
Biasanya laporan auditor harus terbit dalam waktu tiga sampai lia minggu setelah tanggal laporan posisi keuangan. Pendeknya waktu dapat memengaruhi jumlah bukti yang diperoleh atas transaksi dan kejadian ekonomik setelah tanggal laporan posisi keuangan yang berdampak pada laporan keuangan.
c. Prinsip akuntansi alternatif.
Prinsip akuntansi yang berlaku umum memang memperbolehkan penggunaan prinsip akuntansi alternatif. Oleh karena itu, pengguna laporan keuangan harus mempunyai pengetahuan yang luas tentang alternatif-alternatif prinsip akuntansi yang dipilih beserta akibatnya pada laporan keuangan.
d. Estimasi akuntansi.
Estimasi merupakan bagian yang melekat pada proses akuntansi dan tidak seorangpun termasuk auditor dapat meramalkan apa dan bagaimana hasil dari suatu ketidakpastian.
Jasa yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik.
1. Jasa Assurance.
Jasa penjaminan (assurance service) adalah jasa profesional independen yang mampu meningkatkan mutu informasi, yang di dalam konteks intinya, untuk kepentingan pada pengambil keputusan. Jasa assurance dapat disediakan oleh akuntan publik atau berbagai profesi lain. Para pengambil keputusan memerlukan informasi yang andal dan relevan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pentingnya Independensi karena akuntan publik yang menilai laporan keuangan tidak memihak, baik manajemen maupun pengguna laporan keuangan. Keandalan laporan keuangan yang dimaksud adalah penyajian yang jujur, netral, dan konsistensi antar-periode. Sedangkan, relevansi meliputi laporan keuangan terseut dapat dipahami, diperbandingkan, digunakan dan lengkap untuk proses pengambilan keputusan bagi yang menggunakan.
Jasa Assurance berbeda dengan jasa Audit, Jasa Audit diberikan oleh akuntan profesional untuk menilai kewajaran laporan keuangan, sehingga hanya berfokus kepada masalah keuangan saja. Jasa Assurance selain berfokus kepada masalah keuangan, jasa ini juga berfokus kepada kaitan dengan lingkup luas informasi yang digunakan oleh para pengambil keputusan.
Beberapa jasa assurance adalah :
a. Jasa penilaian resiko. jasa ini untuk menigkatkan mutu informasi risiko bagi para pengambil keputusan internal melalui penilaian independen terhadap kemungkinan suatu peristiwa atau tindakan. Ketika peristiwa atau tindakan tersebut dapat berpengaruh buruk secara dominan pada kemampuan organisasi untuk mencapai tujuan bisnis serta melaksanakan strateginya dengan sukses.
b. Jasa penilaiaan kinerja. jasa ini berfokus pada pemberian keyakinan berkenaan dengan penggunaan ukuran-ukuran keuangan dan non keuangan oleh organisasi untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi kegiatan.
c. Assurance perawatan lansia. jasa ini merupakan jasa potensial dimana para akuntan publik dapat menyediakan jasa yang bernilai bagi anggota keluarga dengan memberikan keyakinan bahwa tujuan pemeliharaan dapat tercapai untuk para anggota keluarga lanjut usia yang tidak dapat mandiri sepenuhnya. Tujuan jasa ini memberikan keyakinan secara profesional, independen, dan objektif kepada pihak ketiga (anak, anggota keluarga, atau pihak lain yang berkepentingan( bahwa para lansia dapat terpenuhi).
2. Jasa Atestasi.
Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Asersi adalah pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang secara implisit yang dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain (Pihak ketiga). Untuk laporan keuangan historis, asersi merupakan penyatan manajemen bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Jasa atestasi profesi akuntan publik dibagi menjadi 4 jenis :
a. Audit.
Istilah audit dan auditor khusus digunakan jika profesi akuntan publik berkaitan dengan atestasi yang terkandung di dalam laporan keuangan historis. Jasa Audit mencakup pemerolehan dan penilaiaan bukti-bukti historis yang mendasari laporan keuangan suatu entitas yang berisi asersi yang dibuat oleh manajemen entitas tersebut. Akuntan Publik yang melaksanakan audit disebut auditor. Atas dasar pelaksanaan audit terhadap laporan keuangan historis suatu entitas, auditor menyatakan suatu pendapat terhadap laporan keuangan tersebut yang telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, dan hasil usaha entitas sesuai dengan PABU. Fokus utama audit adalah untuk menyajikan suatu laporan keuangan tahunan kepada investor dan pengguna lain.
Dalam menghasilkan jasa audit ini, auditor memberikan keyakinan positif atas asersi yang dibuat oleh manajemen dalam laporan keuangan historis. Keyakinan menunjukkan tingkat kepastian yang dicapai dan yang ingin disampaikan oleh auditor bahwa simpulannya yang dinyatakan dalam laporan adalah benar.
b. Pemeriksaan (examination).
- Laporan keuangan prospektif (bukan historis)
- Asersi manajemen tentang efektifitas struktur pengendalian intern entitas
- Kepatuhan entitas terhadap perundangan dan peraturan tertentu.
Untuk menghasilkan jasa pemeriksaan, akuntan publik memberikan keyakinan positif atas asersi yang dibuat oleh manajemen.
c. Penelahaan (review).
Jasa review memberikan keyakinan negatif sebagai lawan dari pernyataan positif yang diberikan pada suatu audit. Jasa review terdiri dari permintaan keterangan dari manajemen entitas serta analisis komparatif atas informasi keuangan. Keyakinan negatif lebih rendah tingkatannya dibandingkan dengan keyakinan positif yang diberikan oleh akuntan publik dalam jasa audit dan jasa pemeriksaan. Alasannya karena lingkup prosedur yang digunakan oleh akuntan publik dalam pengumpulan bukti lebih sempit dalam jasa review ketika dibandingkan lingkup prosedur yang digunakan dalam jasa audit dan pemeriksaan.
- Inspeksi
- Observasi
- Konfirmasi
- Permintaan keterangan
- Pengusutan (tracing)
- Pemeriksaan bukti pendukung (Vouching)
- Pelaksanaan ulang (reforming).
- analisis
Dengan adanya 2 prosedur (permintaan keterangan dan prosedur analitik) yang dilaksanakan dalam jasa review, akuntan publik memberikan keyakinan negatif atas asersi yang dibuat manajemen. Dengan begitu, tingkat keyakinan yang diberikan oleh akutan dalam laporan hasil review lebih rendah dibandingkan dengan tingkat yang diberika dalam jasa audit dan pemeriksaan.
d. Prosedur yang disepakati.
Jasa atestasi atas asersi manajemen dapat dilaksanakan oleh akuntan publik berdasarkan prosedur yang telah disepakati antara klien dengan akuntan publik sebagai contoh, klien kantor KAP dapat membuat kesepakatan bahwa prosedur-prosdur tertentu hanya dapat dilaksanakan pada elemen dan akun tertentu dalam laporan keuangan sebagai lawan dari laporan keuangan secara keseluruhan. Untuk jasa ini, KAP dapat menerbitkan suatu ringkasan temuan.
3. Jasa-jasa lain.
a. Konsultasi.
Fungsi praktisi adalah memberikan konsultasi atau saran profesional yang dapat diberikan ketika memerlukan respon segera, berdasarkan pada pengetahuan atas klien, keadaan, masalah teknis terkait, representasi klien, dan tujuan bersama berbagai pihak. Untuk melaksanakan jasa konsultasi manajemen, para praktisi mendayagunakan keahlian teknis, pendidikan dan pengalaman mereka untuk memberikan nasihat dan bantuan teknis kepada klien. Proses konsultasi meliputi perumusan masalah atau peluang, mencari fakta, meng evaluasi alternatif, erumuskan rencana tindakan, mengomunikasikan hasil, menerapkan rencana tindakan, serta tindak lanjut.
b. Jasa pemberian saran profesional.
Untuk jasa ini, fungsi praktisi adalah pengembangan temuan, simpulan, dan rekomendasi untuk dapat dipertimbangkan dan diputuskan oleh klien.
c. Jasa implementasi.
Untuk jasa ini, fungsi praktisi adalah mewujudkan rencana kegiatan menjadi kenyataan. Sumber daya dan personel klien digabung dengan sumber daya dan personel praktisi untuk mencapai tujuan implementasi.
d. Jasa teknologi.
KAP memberikan jasa teknologi dalam bentuk analisis sistem, manajemen informasi, serta pengamanan sistem. KAP memiliki tenaga yang ahli untuk mengevaluasi pengendalian intern entitas serta telah mengembangkan keahiannya dalam membantu klien untuk merancang sistem informasi dan pengendalian, sistem untuk mendukung perencanaan keuangan, produksi atau operasi, pemasaran, dan sumber daya manusia, serta membuat rekomendasi untuk meningkatkan pengamanan sistem.
e. Jasa transaksi.
Untuk jasa ini, Fungsi praktisi adalah menyediakan jasa yang berhubungan dengan beberapa transaksi khusus klien yang umumnya dengan pihak ketiga. Contoh jenis jasa ini adalah jasa pengurusan kepailitan, jasa penilaiaan (appraisal), penyedia informasi untuk mendapatkan pendanaan, analisis kemungkinan penggabungan usaha atau akuisisi, dan jasa pengurusan perkara pengadilan.
Laporan Akuntan Publik.
Pemeriksaan audit dilakukan dilakukan oleh auditor independen. Akuntansi merupakan proses pencatatan, penggolongan, peringkasan, dan penyajian transaksi keuangan entitas (perusahaan atau organisasi lain). Hasil akhir proses akuntansi adalah laporan keuangan dan data kegiatan lain. Dilain pihak, auditing ditujukan untuk menentukan secara objektif keandalan informasi yang disampaikan oleh manajemen dalam laporan keuangan. Oleh karena itu, auditing harus dilaksanakan oleh pihak yang bebas dari manajemen dan harus dapat diandalkan apabila ditinjau dari sudut profesinya.
Peran Profesi Akuntan Publik Dalam Perekonomian Negara.
1. Akses ke Pasar Modal.
Agar dapat mencatatkan sahamnya sebelum diperdagangkan dipasar modal, perusahaan harus memenuhi ketentuan hukum persyaratan audit terlebih dahulu. Perusahaan yang tidak di audit, tidak dapat mencatatkan sahamnya dipasar modal.
2. Kos (Cost) Modal yang lebih rendah.
Penurunan resiko informasi karena dilakukannya audit dapat menurunkan tingkat bunga pinjaman oleh bank sehingga kos modal menjadi lebih rendah. Dari sudut pandang investor, investor mau menerima tingkat pengembalian (return) yang lebih rendah apabila mereka mempercayai informasi keuangan perusahaan. Kepercayaan itu diperoleh dengan menyediakan informasi yang berkualitas dan andal, yaitu informasi keuangan yang telah di audit.
3. Penangguhan ketidakefisienan dan kecurangan.
Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa para pegawai menjadi lebih berhati-hati dan berusahan sedikit mungkin melakukan kesalahan dalam melaksanakan fungsi akuntansi dan pengelolaan aset apabila perusahaan tersebut hendak diaudit. Oleh karena itu, audit dapat mendorong peningkatan kualitas kerja dan keandalan informasi yang disediakan oleh pegawai, dan ini juga mampu menekan tindakan-tindakan kecurangan.
4. Peningkatan pengendalian dan operasional.
Pada akhir dilaksanakan audit, sering kali auditor menyediakan saran-saran untuk meningkatkan pengendalian serta mencapai efisiensi operasi yang lebih tinggi didalam organisasi klien dan manfaat ekonomi ini menjadi sangat bernilai bagi perusahaan-perusahaan skala kecil dan menengah.
Tipe-Tipe Audit.
Audit adalah proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif mengenai asersi-asersi tentang tindakan dan kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta menyampaikan hasilnya kepada pengguna yang berkepentingan. Berikut adalah beberapa tipe audit yang umumnya dilakukan:
A. Audit Laporan Keuangan
Tujuan: Audit laporan keuangan bertujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) di Indonesia.
Proses:
- Evaluasi pengendalian internal.
- Verifikasi angka dalam laporan keuangan.
- Pengujian substantif atas transaksi dan saldo.
Konteks: Audit laporan keuangan dilakukan dalam konteks lingkungan bisnis klien yang memengaruhi auditor. Lingkungan bisnis ini merupakan konteks utama di mana audit laporan keuangan dilakukan.
Penting: Laporan audit ini digunakan oleh berbagai kelompok untuk tujuan yang berbeda, seperti pemegang saham, kreditur, dan regulator.
B. Audit Operasional
Tujuan:
Audit operasional bertujuan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas dari setiap bagian dalam prosedur dan metode operasi suatu organisasi.Proses:- Evaluasi struktur organisasi.
- Analisis pemanfaatan teknologi.
- Tinjauan terhadap metode produksi dan pemasaran.
Penting:
Audit ini tidak terbatas pada masalah-masalah akuntansi, tetapi mencakup berbagai aspek operasional. Hasil audit operasional lebih sulit didefinisikan karena banyaknya area yang berbeda yang dinilai, dan kriteria yang digunakan sering bersifat subjektif.
Keluaran:
Rekomendasi untuk perbaikan atau peningkatan aktivitas operasi, yang bersifat lebih konsultatif daripada sekedar pelaporan keberhasilan saat ini.
- Evaluasi struktur organisasi.
- Analisis pemanfaatan teknologi.
- Tinjauan terhadap metode produksi dan pemasaran.
Keluaran: Rekomendasi untuk perbaikan atau peningkatan aktivitas operasi, yang bersifat lebih konsultatif daripada sekedar pelaporan keberhasilan saat ini.
C. Audit Kepatuhan
Tujuan: Audit kepatuhan bertujuan untuk mempertimbangkan apakah auditee telah mengikuti prosedur, aturan-aturan, dan regulasi tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi.
Proses:
- Penentuan kepatuhan terhadap prosedur akuntansi.
- Evaluasi standar gaji dan perjanjian kontrak.
Penting: Hasil audit kepatuhan biasanya dilaporkan kepada pihak tertentu dalam organisasi dan lebih sering dilakukan oleh auditor internal.
D. Audit Sistem Informasi
Tujuan: Audit sistem informasi bertujuan untuk mengevaluasi integritas, keamanan, dan efisiensi sistem informasi yang digunakan oleh organisasi.
Proses:
- Penilaian kontrol akses dan keamanan data.
- Evaluasi efektivitas sistem dalam mendukung operasi bisnis.
Penting: Audit ini sangat penting dalam era digital untuk memastikan sistem informasi tidak hanya efektif, tetapi juga aman dari ancaman eksternal.
E. Audit Kecurangan
Tujuan:
Audit kecurangan bertujuan untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas penipuan dalam organisasi.
Proses:- Investigasi atas dugaan kecurangan.
- Pengumpulan bukti kecurangan.
Referensi Tambahan- Arens, Alvin A., Randal J. Elder, Mark S. Beasley, dan Chris E. Hogan. "Auditing and Assurance Services: An Integrated Approach." Pearson.
- Sawyer, Lawrence B., Mortimer A. Dittenhofer, dan James H. Scheiner. "Sawyer's Internal Auditing: The Practice of Modern Internal Auditing." Institute of Internal Auditors.
Proses:
- Investigasi atas dugaan kecurangan.
- Pengumpulan bukti kecurangan.
- Arens, Alvin A., Randal J. Elder, Mark S. Beasley, dan Chris E. Hogan. "Auditing and Assurance Services: An Integrated Approach." Pearson.
- Sawyer, Lawrence B., Mortimer A. Dittenhofer, dan James H. Scheiner. "Sawyer's Internal Auditing: The Practice of Modern Internal Auditing." Institute of Internal Auditors.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Harap menyebutkan nama
dan berkomentarlah dengan baik